Rabu, 24 Agustus 2016

Ketuk Pintu Layani Dengan Hati



Penulis: Noni Apreleani
 
Ketuk Pintu Layani Dengan Hati / KPLDH adalah salah satu program kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilaksankan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya program Pintu Layani dengan Hati ini diharapkan Dinas Kesehatan dapat mengumpulkan data yang akurat, dapat memetakan permasalahan kesehatan, mendapatkan prioritas masalah dan prioritas pemecahan masalah serta adanya perbaikan terhadap berbagai masalah kesehatan di provinsi DKI Jakarta.

Ketuk Pintu Layani Dengan Hati yang selanjutnya disingkat KPLDH adalah pendekatan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif yang diawali dengan pendataan setiap rumah dan/atau pintu rumah sampai dengan pemenuhan hak-hak kesehatan dasarnya, pemantauan status kesehatan keluarga hingga evaluasi hasilnya, termasuk kewajiban keluarga menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

Penyelenggaraan Program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati adalah menekankan pada upaya promotif dan preventif dengan tetap melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif termasuk di dalamnyaupaya paliatif.
Kebijakan Pelaksanaan KPLDH
Rasio dokter dan tenaga kesehatan lainnya dengan penduduk adalah 1 : 1.250 jiwa
Prinsip program ketuk pintu layani dengan hati adalah sebagai berikut : 
 a.promotif
b.preventif  
c.paradigma sehat  
d.pertanggungjawaban wilayah  
e.kerjasama 
f.dokter keluarga  
g.berbasis domisili  
h.kemandirian masyarakat 
 i.Pemerataan

Puskesmas dan dokter serta tenaga kesehatan lainnya menyusun rencana kerja mengacu pada pedoman / acuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Sumber daya Manusia KPLDH
Tim KPLDH terdiri dari dokter, perawat dan bidan & Rasio Tim KPLDH dengan penduduk adalah 1 :1.250 jiwa.

Perlengkapan dalam pelaksanaan KPLDH
A.    KPLDH Kit :
Steteskop, Tensi meter, Penlight, Thermometer, Timbangan dan alat ukur tinggi badan, Respiratory Rate timer, Bidan kit (ANC set), Buku KIA
B.     Alat dan bahan penunjang:
Alkohol Swab, Hands scoen, Masker, Handscrub
C.     Alat promkes:
 Sticker KPLDH, Leaflet, Brosure, Dan media lainnya
D.    Perangkat administrasi:
Tab sesuai dengan spesifikasi teknis yang terdapat di e-katalog, Perangkat koneksi internet atau komunikasi lain yang dibutuhkan, Papan jalan, Form : family folder, Pemantauan status kesehatan keluarga (continuum of care), Pengkajian pasien, Inform concent, Form Rujukan, Alat tulis.
E.     Obat obatan Emergensi dasar:
Analgetik, antipiretik, ISDN, Anti Hipertensi, Oralit, Tab Fe, Vit A, Antihistamin, Kelengkapan P3 K (betadine, plester, salep antibiotik , kasa, gunting)
F.      Petugas wajib memakai/ membawa tanda pengenal berupa:
 Identitas petugas, Memakai seragam ( topi, rompi , kaus kerah , sepatu kets ) dan  APD-nya Tanda pengenal petugas ( lampiran ) 

referensi:
Pedoman Pelaksanaan Ketuk Pindu Layani Dengan Hati. Workshop KPLDH Puskesmas se-Jakarta Timur, suku dinas kesehatan jakarta timur, provinsi DKI Jakarta. 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar